Sabtu, 31 Maret 2012

Bab 1 . Pengantar pendidikan kewarganegaraan

         Bangsa adalah orang orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah. Sedangkan  negara adalah wilayah yang di tempati oleh beberapa kelompok. teori terbentuknya negara: teori hukum alam ( plato & aristoteles ), teori ketuhanan, dan teori perjanjian ( thomas hobbes ).
- Unsur negara : konstitutif dan deklaratif.
- Bentuk negara : negara kesatuan dan negara serikat.
- Negara dan warga negara dalam sistem kenegaraan di indonesia.
NKRI negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB.

1. Proses bangsa yang menegara.
sejak 17 agustus 1945 indonesia sudah memulai proses menegara. proses secara singkatnya adalah sebagai berikut :  - perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia.
              - proklamasi / pintu gerbang kemerdekaan.
              - keadaan negara yang nilai dasarnya, merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
- demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat.
- bentuk demokrasi : pemerintahan monarki dan pemerintahan republik,

             Beberapa prinsip dasar pemerintahan indonesia di dalam uud adalah indonesia merupakan negara yang berdasar atas hukum, sistem konstitusi. kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan MPR, presiden adalah penyelenggara pemerintahan ( tidak bertanggung jawab kepada DPR ), menteri negara ialah pembantu presiden ( tidak bertanggung jawab kepada DPR ). kekuasaan kepala negara tidak terbatas.
Dalam menjalankan tugasnya, Presiden di bantu oleh badan pelaksana pemerintahan yang berdasarkan tugasnya dan fungsi di bagi menjadi : a. departement beserta aparat di bawahnya. b.
 lembaga pemerintahan bukan Departement. c. badan usaha milik negara.

Opini
Didalam pengantar pendidikan kewarganegaraan ini bisa dibilang lengkap dengan adanya latarbelakang.perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara, pemahaman tentang demokrasi, kerangka dasar kehidupan nasional meliputi keterkaitan antar falsafah pancasila, UUD 1945.serta wawasan nusantara dan ketahanan nasional, pemahaman tentang hak asasi manusia,landasan hubungan UUD 1945 dan Negara kesatuan republik Indonesia serta penjelasan-penjalasan di pokok masalah yang lain yang ada di bab1.dengan banyaknya pembahasan yang dijabarkan kita akan mengerti lebih dalam pentingnya pendidikan kewarganegaraan.
                Dari pendidikan kewarganegaraan ini kita akan tahu perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan bangsa dengan dilandasi keimanan an ketakwaan sehingga menimbulkan semangat perjuangan bangsa yang menjadi latar belakang pendidikan kewarganegaraan dan kita juga dapat memahami tentang bangsa dan Negara dengan adanya unsur, bentuk, teori dapat terbentuknya Negara dan juga kita dapat mengerti  bagaimana penjelasan dan warga Negara dalam sistem kenegaraan di Indonesia.dapat mengerti apa saja hak dan kewajiban warga Negara, prinsip dasar pemerintahan republik Indonesia. Begitu juga penjelasan  tentang pendidikan kewarganegaraan yang lain.
Saran
dalam penjelasan hak yang memiliki pasal-pasal mungkin bisa lebih dijelaskan  seperti hak untuk memajukan diri(pasal 28 c ayat 2). begitu juga didalam pemahaman tentang demokrasi yang tentang pemerintahan monarki tidak dijelaskan secara rinci bagaimana sistem pemerintahan dan struktur kepemerintahannya  sehingga dapat mengerti secara jelas tentang pemerintahan monarki.menurut saya itu saja.penjelasan dalam bab 1 ini sudah sangat bagus dan hampir lengkap dan juga lebih bisa memahami tentang pendidikan kewarganegaraan serta bagaimana terbentuknya Negara,hak dan kewajiban warga Negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar