Kamis, 10 November 2011

profil koperasi sejahtera bersama

Koperasi sejahtera bersama adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain usaha Simpan Pinjam dan Usaha Perdagangan yang didirikan pada bulan Januari 2004.



VISI

Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.



MISI
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  • Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Indonesia.


Filosofi
  • Persatuan dan Kebersamaan
Sejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal dasar bagi terciptanya suatu pondasi kekuatan. Persatuan dan kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memiliki keberanian untuk terus maju.
  • Teguh Memegang Amanah
Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kemajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu terjaga.
  • Usaha Adil dan Terbuka
Kami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yang berazas keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami dapat merasakan kesejahteraan yang merata.



Pembina

Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk kantor pusat dan dinas koperasi setempat untuk kantor cabang.


Pengawas

Ir. Tedi Setiadi, ST
Ina Aprilia


Pengurus

Ketua : Iwan Setiawan
Wakil Ketua : Dang Zeany K.
Sekretaris : Ir. Dasep Surahman
Bendahara : Vini Noviani, SH, SS



Unit Usaha dan Anak Perusahaan
  1. SB Finance (Unit Usaha Simpan Pinjam)
  2. SB Mart (Unit Usaha Perdagangan Kebutuhan Pokok)
  3. SB Furniture (Unit Usaha Perdagangan Furniture)
  4. PT. Faryan Nusantara Sejahtera
  5. PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera



Mitra Usaha
  1. PT. INDOMARCO PRISMATAMA
  2. PT. GARANT MOBEL INDONESIA (Olympic Group)
  3. PT. FURNIMART MEBELINDO SAKTI
  4. PT. ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA (Bringin Life Syariah)



Legal Officer

Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Radiana, SH & Rahmat Riyadi, SH, Komplek Kopo Permai III Blok 31A No. 1 – Bandung.


Akuntan Publik

Kantor Akuntan Publik Dra. Eri Murni, Ak, CPA , Registered Public Accountants and Consultants, Jl. Sawah Lunto No. 48C Manggarai - Jakarta Selatan 12970



Domisili

Kantor Pusat Koperasi SEJAHTERA BERSAMA menempati tanah dan gedung milik sendiri yang terletak di komplek IPB Baranangsiang II, Jl Pakuan Indah No. 7-9 Bogor 16143, Jawa Barat, Tlp. 0251-8311013, Fax 0251-8331226



Unit Usaha dan Anak Perusahaan


SB Finance

SB Finance adalah salah satu unit usaha dari Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang bergerak dalam bidang usaha simpan pinjam yang beroperasional berdasarkan Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 44/SISP/Dep.1/II/2010.

SB Finance melaksanakan kegiatan usaha menghimpun dana dalam bentuk tabungan koperasi dan simpanan berjangka koperasi, serta memberikan pinjaman dari dan untuk anggota/calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undangan Republik Indonesia tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Sebagai salah satu institusi keuangan non bank, SB Finance berperan sebagai lembaga intermediasi antara potensi yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan tujuan yang akan dicapai yaitu menjadi masyarakat yang sejahtera.



SBmart

SBmart berdiri pada tanggal 3 Agustus 2010 atau 22 Sya’ban 1431 H. Pendirian SBmart dilatarbelakangi oleh rasa rindu akan hadirnya sarana belanja bagi masyarakat umum yang betul-betul memihak masyarakat umum baik konsumen, pedagang serta pelaku ekonomi di lingkungan sekitar SBmart. SBmart memiliki nuansa yang berbeda dengan minimarket-minimarket yang sudah ada, juga memiliki filosofi dan orientasi yang berbeda.

SBmart adalah salah satu unit usaha dari Koperasi Sejahtera Bersama yang bergerak dalam bidang perdagangan kebutuhan pokok yang diharapkan dapat menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari bagi anggota / calon anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya dengan kualitas baik dan harga yang terjangkau serta menjadi pembina bagi toko-toko kecil yang dimiliki masyarakat disetiap daerah.

Seiring dengan maraknya bisnis ritel minimarket di Indonesia, SBmart hadir dalam melayani masyarakat dengan nuansa gerai yang berbeda. Baik dalam hal suasana belanja, tampilan, ataupun produk-produk yang dijual didalamnya. SBmart tidak menjual minuman keras serta barang-barang haram lainnya sehingga SBmart sangat bersahabat dengan keluarga Indonesia. Di SBmartpun dijual barang dagangan yang khas seperti Habbatusauda, air Zam-Zam, jus kurma, peralatan shalat, serta buku-buku islam membuat SBmart terlihat sangat kental dengan nuansa Islamnya. Dengan variasi produk lebih dari 4.000 item barang dagangan, serta diperkuat dengan nuansa Islami dan Sistem Teknologi Informasi (IT) yang mumpuni, diharapkan masyarakat dapat mengandalkan keberadaan SBmart di lingkungannya masing-masing sebagai penyedia kebutuhan pokok sehari-hari, terlebih lagi SBmart menyediakan variasi buah lebih banyak khususnya buah-buah lokal.

SBmart memiliki program-program yang sangat berpihak kepada pedagang kecil serta pelaku usaha dilingkungan sekitar SBmart, yaitu dengan program Rak Kemitraan, Muhasaba (Mitra Usaha Sejahtera Bersama), serta Harga Anggota. Rak kemitraan digunakan sebagai sarana untuk menampung produk-produk baik itu berupa makanan, kerajinan dan lain sebagainya yang dihasilkan oleh masyarakat sekitar gerai SBmart berada. Oleh karena itu rencana ekspansi SBmart diarahkan untuk dapat menjangkau sampai ke pelosok daerah. Dengan program-program tersebut diharapkan SBmart menjadi pembina bagi toko-toko kecil yang dimiliki masyarakat disetiap daerah serta dapat betul-betul menjadi minimarket yang mampu bersaing dan mensejahterakan setiap anggota / calon anggota Koperasi Sejahtera Bersama dan masyarakat luas pada umumnya.

Dalam menjalankan usahanya, SBmart memegang teguh prinsip-prinsip Koperasi yang diorientasikan untuk dapat membantu, memperkokoh dan mengembangkan perekonomian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial dari masyarakat itu sendiri. SBmart memiliki Anggota Koperasi yang sangat banyak dan tersebar diseluruh Indonesia. Layaknya filosofi perekonomian koperasi “dari anggota untuk anggota”, SBmart memberikan harga khusus kepada anggotanya. Harga yang sangat murah ini diharapkan mampu memberikan loyalitas lebih kepada anggota untuk berbelanja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari di SBmart. Semakin sering anggota berbelanja di SBmart maka semakin besar SHU yang dinikmati.

Akan tetapi target market SBmart tidaklah melulu anggota, target utama adalah keluarga muslim dari kalangan menengah. Oleh karena itu SBmart didirikan dengan motto Nyaman dan Ideal. Pendirian gerai-gerai SBmart selalu mempertimbangkan kondisi tersebut. Mulai dari parkiran yang luas, tampilan gerai yang bersih, lorong belanja yang lebar, pelayanan yang ramah, penyediaan trolley belanja dan lain sebagainya. Tersedianya harga yang sesuai dengan seluruh target market SBmart diharapkan mampu memuaskan seluruh konsumen sehingga SBmart Ideal bagi semua kalangan.

Dengan cepatnya pertumbuhan gerai dan tepatnya posisi dari gerai itu sendiri, maka besar harapan kami SBmart dapat berkembang dengan cepat dan baik, serta menjadi tempat belanja yang nyaman dan ideal sesuai dengan visi dan misinya dalam melayani masyarakat.



SB Furniture

SB Furniture adalah salah satu unit usaha dari Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang bergerak dalam bidang perdagangan furniture yang diharapkan dapat menjadi pusat penjualan produk-produk furniture dari setiap daerah (wilayah) sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pengrajin furniture di Indonesia.



PT Faryan Nusantara

PT. Faryan Nusantara Sejahtera adalah anak perusahaan dari Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang bergerak dalam bidang minyak bumi/bahan bakar dan gas.

Koperasi SEJAHTERA BERSAMA membeli saham PT. Faryan Nusantara Sejahtera dan menguasi sebanyak 68,75% pada tanggal 14 Juli 2009 berdasarkan Akta Notaris Yulida Desmartiny, SH Nomor: 8.

PT. Faryan Nusantara Sejahtera didirikan tahun 1996. Bermula sebagai transportir resmi Pertamina Wilayah Jakarta dan sekitarnya. PT. Faryan Nusantara Sejahtera memiliki 13 (tiga belas) unit tanki dari Truk High Speed Diesel dengan kapasitas 16.000 (enam belas ribu) liter dan 6 (enam) unit tanki dengan kapasitas 5.000 (lima ribu) liter.

Tahun 2000 PT. Faryan Nusantara Sejahtera dipercaya oleh Pertamina untuk mengangkut Crude Oil di Wilayah Pulau Jawa. Tahun 2004 PT. Faryan Nusantara Sejahtera menyediakan angkutan kapal untuk mengirim minyak ke berbagai daerah di Indonesia dan pernah mendapatkan tender dari Pertamina untuk Tank Cleaning Unit Storage.

Tahun 2010, PT. Faryan Nusantara Sejahtera mendirikan pabrik sendiri dengan teknologi canggih terkini untuk pengolahan limbah minyak yang menghasilkan minyak bakar atau Alternative Fuel dengan kapasitas produksi sebesar 20 ton per jam. Alternative Fuel tersebut dikirim ke seluruh daerah di Indonesia.



PT Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera

PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera adalah anak perusahan dari Koperasi SEJAHTERA BERSAMA yang bergerak dibidang usaha property yang diharapkan dapat menyediakan perumahan yang baik, sehat, memiliki fasilitas penunjang yang lengkap dengan harga terjangkau.

Koperasi SEJAHTERA BERSAMA membeli saham PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera dan menguasai sebanyak 65% pada tanggal 10 Februari 2010 berdasarkan Akta Notaris Hj. Asmoro Edi, SH Nomor: 7.

Sejalan dengan Visi dan Misi Koperasi SEJAHTERA BERSAMA, PT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera bekerja sama dengan Induk Koperasi Angktan Laut (INKOPAL) membangun Komplek Perumahan “ SAMUDERA RESIDENCE “, sebanyak 3.000 unit rumah yang terdiri dari:

  • 2.000 unit untuk prajurit TNI Angkatan Laut
  • 500 unit untuk Instansi Pemerintah
  • 200 unit untuk Karyawan KSB
  • 300 unit untuk umum

Kamis, 13 Oktober 2011

Bengkel aksesoris dan kunci-kunci mobil


Bengkel aksesoris dan kunci-kunci mobil

Bengkel yang saya maksud di sini adalah bengkel yang di miliki oleh teman saya. Bengkel ini sudah di kelola sekitar 10 tahun. Usaha ini di rintis di mulai dari nol, di mulai dengan 2 karyawan hingga sekarang sudah memiliki sekitar 30 karyawan.  Awal mula perekrutan pekerja adalah dengan mempekerjakan orang orang sekitar rumah, kemudian di berikan bimbingan dan latihan agar dapat bekerja dengan baik. Meskipun pekerja yang di pekerjakan tidak memiliki keterampilan pada awalnya, namun berkat keterampilan dan bimbingan yang di berikan mereka pun akhirnya dapat memiliki keahlian yang sesuai dengan criteria yang di butuhkan.
Berbicara mengenai gaji atau upah para pekerja, upah di berikan dalam jangka waktu per minggu untuk para pekerja. untuk pekerja yang sudah lama bekerja di berikan upah sebesar Rp.250.000 hingga Rp.300.000 per minggu. Namun untuk pekerja baru, jumlah upah yang di berikan tentunya tidak sebesar upah pekerja yang lama. Mereka di beri upah sebesar Rp.150.000 hingga Rp.200.000 per minggu. Meskipun nominal upah yang di terima oleh para pekerja dapat di bilang tidak terlalu besar, namun para pekerja tetap menerima upah tersebut dengan besar hati. Hal ini di karenakan susah dan beratnya mencari lapangan pekerjaan saat ini, apalagi jika tidak di ikuti dengan keterampilan yang  di miliki dan di kuasai. Dengan begitu para pekerja justru merasa terbantu dengan di terimanya mereka untuk bekerja di bengkel tersebut, mengingat mereka juga tidak memiliki keterampilan atau keahlian yang di miliki untuk bekerja. Dengan demikian, di sini dapat di lihat adanya simbiosis mutualisme yang terjadi antara pekerja dan bengkel. Bengkel yang sudah pasti membutuhkan pekerja, dan pekerja yang membutuhkan pekerjaan.


Nama : Revydian A.P
Kelas : 2ea03
Npm : 15210786

Selasa, 04 Oktober 2011

Harapan demi harapan
selalu terbesit di khayalku
impian yang terbenak
menggiringku menujumu

koperasi,
kami menyebutmu

beribu-ribu insan
telah kau buktikan
sejahtera,
keadilan,
kebersamaan,
itulah yang selalu terniang

kami menyambutmu dengan suka cita
kan ku kenang semua jasamu...

Senin, 03 Oktober 2011

Sejarah koperasi di indonesia

Sejarah koperasi di Indonesia

Logo Gerakan Koperasi Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.[Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.  Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.Awalnya koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

source : http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Macam - macam jenis Koperasi

Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP. KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.
Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”
b. Koperasi Serba Usaha (KSU)
KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
c. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
d. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
a. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
c. Koperasi Sekolah
Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.

source : http://tunas63.wordpress.com/2008/11/24/macamjenis-koperasi/

Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.


source : Iwanketch’s Blog

Minggu, 20 Maret 2011

reported and indirect speech


Reported Speech atau Kalimat Laporan adalah kalimat yang digunakan untuk melaporkan apa kata orang lain dengan memasukkannya dalam kalimat yang kita buat sendiri. Kalimat laporan ini sering juga disebut dengan Kalimat Tak Langsung. Perhatikan penjelasannya di bawah ini:

Penggunaan

1. Statement


Pada penggunaan jenis kalimat ini, kata sambung yang kita gunakan adalah that. Namun kata ini bisa dipakai atau boleh juga tidak dipakai.

Perhatikan dialog berikut ini:


Alex : I am a student.
Bob  : What did Alex say, Andy?
Andy : Alex said that he was a student.

Catatan:
  • Apa yang diucapkan Andy adalah kalimat tak langsung, karena Andy mengulang apa yang diucapkan Alex kepada Bob.
  • Karena bersifat pengulangan dan Alex berkata demikian beberapa saat yang lalu (sebelum Bob bertanya) maka Tenses yang digunakan harus dalam bentuk Past.
  1. George said," My mother will go to Bali today."
  2. George said (that) his mother would go to Bali today.
Catatan:
  • Perubahan hari dan tempat sangat tergantung pada situasi pada saat berbicara. Artinya dapat saja berganti, namun dapat juga tidak.
  • Tanda petik tidak lagi digunakan.
  1. "I have phoned the police," John said.
  2. John said that he had phoned the police.
2. Request/Command

Ada 2 kelompok dalam penggunaan kalimat tidak langsung jenis ini, yaitu:
  1. Positive  Request/Command
  2. Negative Request/Command
Mari kita bahas satu persatu:

a. Positive Request/Command


Kalimat tak langsung jenis ini adalah kalimat permintaan atau perintah yang tidak dimulai dengan don't, seperti open the door!, close the window!, be carefull!, dsb. Untuk kalimat jenis ini, kata sambung yang digunakan adalah to sebelum kata kerjanya.

Contoh:
  1. "Close the window!", Anton asked.
  2. Anton asked me to close the window.
  1. Bob said," Be careful, my son!"
  2. Bob asked his son to be careful.
b. Negative Request/Command

Kalimat tak langsung jenis ini adalah kalimat permintaan yang dimulai dengan don't. Kata sambung yang digunakan adalah not to untuk menggantikan don't.

Contoh:
  1. "Don't touch me!", William asked.
  2. William asked me not to touch him.
  1. Mrs. Hunt said," Don't be lazy, Henry!".
  2. Mrs Hunt asked Henry not to be lazy.
3. Questions

Jenis ini juga memiliki 2 kelompok yaitu Yes/No Question dan Wh- Question.

a. Yes/No Questions


Yes/No Question adalah jenis pertanyaan yang membutuhkan jawaban ya atau tidak. Kata sambung yang digunakan adalah whether atau if. Namun yang perlu diingat adalah susunan kalimat dalam kalimat tak langsungnya harus menjadi normal kembali. Artinya setelah kata whether/if, maka harus dimulai dengan Subjek, Predikat, dst. Kita dapat juga menambahkan or not pada kalimat tak langsungnya. Namun kata or not hanya mengiringi kata whether dan tidak if. Kata whether lebih sering digunakan daripada if.

Contoh:
  1. Mr. Hunt asked," Are you my new secretary?"
  2. Mr. Hunt asked the girl whether she was his new secretary or not. - Bentuk I
  3. Mr. Hunt asked the girl whether or not she was his new secretary. - Bentuk II
  4. Mr. Hunt asked the girl whether she was his new secretary. - Bentuk III
  1. "Can you pick me up?", asked Edward.
  2. Edward asked if I could pick him up.
b. Wh- Questions

Wh- Question adalah jenis pertanyaan yang tidak dijawab dengan ya atau tidak, melainkan sebuah pernyataan seperi How old are you, Where do you live? dsb.

Kata sambung yang digunakan adalah kata tanya itu sendiri. Susunan setelah kata tanya itu kembali seperti kalimat positif. Perhatikan contoh-contoh kalimat berikut. Tanda tanya juga harus dihilangkan.

Contoh:
  1. "How old are you?", Ahmad wanted to know.
  2. Ahmad wanted to know How old I was. (BUKAN How old was I)
  1. Andy asked Ted," Where do you live?"
  2. Andy asked Ted where he lived.


Indirect speech

Indirect Speech adalah kalimat tak langsung, yaitu kalimat yang dikatakan olehh orang lain (mungkin di tempat dan waktu yang berbeda) berdasarkan apa yang dikatakan langsung oleh penutur pertama. “Indirect Speech” disebut juga reported speech atau quoted speech.

1. Dalam indirect speech, “the past continuous tense” yang digunakan dengan when clause tidak mengalami perubahan.
2. Dalam British English, penulisan tanda kutip menggunakan tanda kutip satu (‘ ‘), sedangkan dalam American English, penulisannya menggunakan tanda kutip dua (“ “).
3. ‘should’ yang digunakan dengan I dan We (British) mempunyai arti akan bukan sebaliknya.
‘should’ berubah menjadi would dalam indirect speech.
Contoh:
 He said that he would be happyàa) He said, ‘ I should be happy.’
b) He said, ‘I shall be happy.’  He said that he would be happyà

4. Untuk suatu pernyataan yang benar secara universal. Kita dapat menggunakan the simple
present tense da dalam noun clause.
Contoh:
a) He said that the sun rises in the east.
b) He said that the sun rose in the east.

5. Jika introductory verb atau kata kerja dalam klausa utama dalam bentuk the simple present,
the present perfect atau the dimple future tense, maka dalam indirect speech tidak mengalami perubahan.
Contoh:
a) He says that he is trying to work carefully.
b) She has said that she will never be late again.
Source : http://englishcreation.blogspot.com/2009/06/indirect-speech.html

Sabtu, 26 Februari 2011

adverbial clause

Adverbial Clause adalah Clause (anak kalimat) yang berfungsi sebagai Adverb, yakni menerangkan kata kerja.
Adverbial Clause biasanya diklasifikasikan berdasarkan "arti/maksud" dari Conjunction (kata penghubung yang mendahuluinya).
Jenis-jenis Adverbial Clause antara lain:
1. Clause of Time
Clause yang menunjukkan waktu. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti after, before, no sooner, while, as, dll.
Contoh:
  • Shut the door before you go out.
  • You may begin when(ever) you are ready.
  • While he was walking home, he saw an accident.
  • By the time I arrive, Alex will have left.
  • No sooner had she entered than he gave an order.
2. Clause of Place
Clause yang menunjukkan tempat. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction seperti where, nowhere, anywhere, wherever, dll.
Contoh:
  • They sat down wherever they could find empty seats
  • The guard stood where he was positioned.
  • Where there is a will, there is a way.
  • Where there is poverty, there we find discontent and unrest.
  • Go where you like.
3. Clause of Contrast (or Concession)
Clause yang menunjukkan adanya pertentangan antara dua kejadian atau peristiwa yang saling berhubungan. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti although, though, even though, whereas, even if, in spite of, as the time, dll.
Contoh:
  • As the time you were sleeping, we were working hard.
  • Mary wanted to stop, whereas I wanted to go on.
  • Although it is late, we'll stay a little longer.
  • He is very friendly, even if he is a clever student.
4. Clause of Manner
Clause yang menunjukkan cars bagaimana suatu pekerjaan dilakukan atau peristiwa terjadi. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunction (kata penghubung) seperti as, how, like, in that, dll.
Contoh:
  • He did as I told him.
  • You may finish it how you like.
  • They may beat us again, like they did in 1978.
5. Clause of Purpose and Result
Clause yang menunjukkan hubungan maksud/tujuan dan hasil. Biasanya dibuat dengan menggunakan kata penghubung seperti (in order) that, so that, in the hope that, to the end that, lest, in case, dll.
Contoh:
  • They went to the movie early (in order) to find the best seats.
  • She bought a book so (that) she could learn English
  • He is saving his money so that he may take a long vacation.
  • I am working night and day in the hope that I can finish this book soon.
6. Clause of Cause and Effect
Clause yang menunjukkan hubungan sebab dan akibat. Ada beberapa pola membentuk Clause jenis ini. Perhatikan baik-baik.
Contoh:
  • Ryan ran so fast that he broke the previous speed record.
  • It was so cold yesterday that I didn't want to swim.
  • The soup tastes so good that everyone will ask for more.
  • The student had behaved so badly that he was dismissed from the class.
Contoh:
  • The Smiths had so many children that they formed their own baseball team.
  • I had so few job offers that it wasn't difficult to select one.
Contoh:
  • He has invested so much money in the project that he cannot abandon it now.
  • The grass received so little water that it turned brown in the heat.
Contoh:
  • It was such a hot day that we decided to stay indoors. ATAU It was so hot a day that we decided to stay indoors.
  • It was such an interesting book that he couldn't put it down. ATAU It was so interesting a book that he couldn't put it down.
Contoh:
  • She has such exceptional abilities that everyone is jealous of her.
  • They are such beautiful pictures that everybody will want one.
  • Perry has had such bad luck that he's decided not to gamble.
  • This is such difficult homework that I will never finish it.

Di samping itu, untuk mengungkapkan hubungan cause and effect (sebab dan akibat) dapat digunakan pola lain, yaitu:
1.       Menggunakan Preposition (kata depan) seperti because of, due to, due to the fact that, dll
Contoh:
  • Because of the cold weather, we stayed home. (=We stayed home because of the cold weather)
  • Due to the cold weather, we stayed home. (=We stayed home due to the cold weather)
  • Due to the fact that the weather was cold, we stayed home. (=We stayed home due to the fact that the weather was cold)
2.       Menggunakan kata penghubung (conjunction) seperti because, since, now, that, as, as long as, inasmuch as
Contoh:
  • Because he was sleepy, he went to bed.
  • Since he's not interested in classical music, he decided not to go to the concert.
  • As she had nothing in particular to do, she called up a friend and asked her if she wanted to take in a movie.
  • Inasmuch as the two government leaders could not reach an agreement, the possibilities for peace are still remote.
3.       Menggunakan transition words seperti therefore, consequently.
Contoh:
  • Alex failed the test because he didn't study.
  • Alex didn't study. Therefore, he failed the test.
  • Alex didn't study. Consequently, he failed the test.

Catatan:


Beberapa Adverb Clause dapat diubah menjadi Modifying Phrases dengan cara:
1)      Menghilangkan subjek dari dependent Clause dan verb (be).
Contoh:
a.       ADVERB CLAUSE      : While I was walking to class, I ran into an old friend.
b.       MODIFYING PHRASE : While walking to class, I ran into an old friend.
2)      Jika dalam Adverb Clause tidak ada be, hilangkanlah subjek dan ubahlah verb dalam Adverb Clause itu menjadi bentuk -ing.
Contoh:
a.       ADVERB CLAUSE      : Before I left for work, I ate breakfast.
b.       MODIFYING PHRASE : Before leaving for work, I ate breakfast.
Adverb Clause dapat diubah menjadi Modifying Phrase jika subjek dari adverb Clause dan subjek dari main Clause sama.
Contoh:
1. DAPAT DIRUBAH
  • While I was sitting in class, I fell asleep MENJADI While sitting in class, I fell asleep.
  • While Ann was sitting in class, she fell asleep MENJADI While sitting in class, Ann fell asleep.
  • Since Mary came to this country, she has made many friends MENJADI Since coming to this country, Mary has made many friends.
2. TIDAK DAPAT DIRUBAH
  • While the teacher was lecturing to the class, I fell asleep.
  • While we were walking home, a frog hopped across the road in front of us.

7. Clause of Condition
Clause yang menunjukkan adanya persyaratan antara dua kejadian (peristiwa) yang berhubungan. Biasanya dibuat dengan menggunakan conjunctions seperti if, even if, unless, in the even that, or in even that, in case, provided (that), providing (that), on condition that, if only, suppose (that), supposing (that), dll.
Contoh:
  • If I see him, I will invite him to the party tomorrow.
  • She would forgive her husband everything, if only he would come back to her.
  • Suppose (that) your house burns down, do you have enough insurance to cover such a loss.
  • In case a robbery occurs in the hotel, the management must be notified at once.
  • The company will agree to arbitration on condition (that) the strike is called off at once.
  • We should be able to do the job for you quickly, provided (that) you give us all the necessary information.

source : http://ismailmidi.com/berita-89-adverb-clause.html